A. Judul Penelitian
HUKUMAN MATI PELAKU BOM BALI DALAM PEMBERITAAN MEDIA (ANALISIS FRAMING TERHADAP PEMBERITAAN EKSKUSI MATI ”AMROZI CS” PADA SURAT KABAR HARIAN KOMPAS DAN SURAT KABAR HARIAN REPUBLIKA)
B. Latar Belakang Masalah
Pelaksanaan ekskusi mati bagi Amrozi CS selaku terdakwa dalam kasus pengeboman di Kuta Bali sempat menggemparkan media pemberitaan, baik itu media cetak maupun media elektronik. Ekskusi mati yang dilaksanakan pada bulan ontober 2008 lalu telah disiarkan oleh media sejak beberapa minggu sebelumnya. Penyiaran tentang rencana ekskusi sampai dengan pelaksanaannya ini disajikan dengan berbagai versi.
Bom Bali terjadi pada malam hari tanggal 12 Oktober 2002 di kota kecamatan Kuta di pulau Bali, Indonesia, mengorbankan 202 orang dan mencederakan 209 yang lain, kebanyakan merupakan wisatawan asing (http://www.indo.com/bali121002/). Peristiwa ini sering dianggap sebagai peristiwa terorisme terparah dalam sejarah Indonesia.
Bom bali juga terjadi pada pada 1 Oktober 2005. Terjadi tiga pengeboman, satu di Kuta dan dua di Jimbaran dengan sedikitnya 23 orang tewas dan 196 lainnya luka-luka. Menurut Kepala Desk Antiteror Kantor Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Inspektur Jenderal (Purn.)Ansyaad Mbai, bukti awal menandakan bahwa serangan ini dilakukan oleh paling tidak tiga pengebom bunuh diri dalam model yang mirip dengan pengeboman tahun 2002 (Kompas, 11 November 2005).
Post a Comment